Senin, 02 Mei 2011

Serial Fawaid Tentang Ilmu

Faedah ke I :
HAKEKAT ILMU

قال شيخ الإسلام ابن القيِّم رحمه الله :

العلم قال الله قال رســــوله *** قال الصحابة هم أولوا العرفــــان

مـا العلم نصبك للخلاف سفاهة *** بين الرســول وبين رأي الفـــلان

Berkata Syaikhul Islam Ibnul Qoyyim :

“ ilmu adalah firman Alloh dan sabda RasulNya
pendapat para sahabat, mereka adalah para pemilik ma’rifah
ilmu bukanlah engkau memancangkan pertentangan
antara sabda Rasul dan antara akal seseorang ”.

Penjelasan al ‘Allamah Sholih al Fauzan : “ tatkala penulis telah memaparkan dalam pasal – pasal sebelumnya apa yang terjadi antara ahlus sunnah dengan lawan mereka berupa pertempuran dan jihad dengan lisan yaitu dengan memancangkan hujjah, penjelasan dan bukti – bukti yang terang, maka beliau menginginkan dalam pasal ini untuk menjelaskan hakekat ilmu yang wajib dipelajari dan dipakai untuk membantah lawan, sebab setiap orang mendakwakan bahwa dirinya diatas ilmu, maka apakah itu pemutus perkara dalam hal ini ?. Ilmu adalah apa yang tertuang dalam al Qur-an dan as Sunnah serta pendapat para sahabat. Sebab para sahabat adalah para murid Rasululloh, mereka adalah generasi terbaik dan pemahaman mereka lebih dekat kepada al Qur-an dan as Sunnah, jadi mereka adalah pemilik pemahaman dan fikih. Tiga perkara ini merupakan sumber rujukan yaitu al Kitab, as Sunnah dan pendapat para sahabat, adapun selain sahabat maka pendapatnya tidak bisa diterima kecuali jika mencocoki dengan al Kitab, as Sunnah atau pendapat sahabat ”.
Kemudian beliau menjelaskan I’rob bait kedua dan menjelaskan : “ penulis ingin menjelaskan bahwa hakekat ilmu bukanlah engkau memancangkan pertentangan yaitu engkau posisikan akal seseorang berhadapan dengan ucapan Rasululloh, tidak ada pendapat yang sepadan dengan ucapan Rasululloh. Karena sebab ini maka berkata Ibnu Abbas tatkala orang – orang membantah beliau dalam masalah pengubahan haji menjadi umroh dengan perkataan Abu Bakr dan Umar : “ aku katakan kepada kalian berkata Rasululloh kemudian kalian membantahnya dengan berkata Abu Bakr dan Umar ? benar – benar aku khawatir dalam waktu dekat akan diturunkan hujan batu kepada kalian dari langit !” . Hal ini merupakan perkara yang telah disepakati oleh ulama, berkata asy Syafi’iy : “ kaum muslimin telah bersepakat bahwa barang siapa yang telah terang baginya sunnah Rasululloh maka haram baginya untuk meninggalkannya sebab pendapat seseorang ”. selesai dari ta’liq mukhtashor ‘alal kafiyah asy syafiyah karya al ‘Allamah Sholih al Fauzan [ hal. 853 ].

Tidak ada komentar:

Posting Komentar