Sabtu, 01 Oktober 2011

FATWA TENTANG LASKAR SANTRI

Semenjak beberapa tahun lamanya telah marak disebagian pondok – pondok pesantren dinegeri kita sebuah kegiatan kepesantrenan yang berbau pendidikan jihad. Laskar santri atau biasa disingkat Lastri, itulah mereka, sekelompok santri yang terlibat aktif dalam berbagai kegiatan pendidikan jihad dengan seragam khususnya ; mulai dari pendidikan baris – berbaris, pelatihan fisik, yel – yel dengan nasyid – nasyid jihadi sambil berlari bersama dibawah terik matahari dan kemudian biasa ditutup istirahat dengan menikmati sajian film - film documenter jihad Chechnya atau pelatihan pasukan Taliban dicamp mereka, Afghanistan. Semua itu terjadi dibawah sepengetahuan pihak pesantren bahkan dibawah bimbingan sebagian mereka dan terjadi dinegeri Islam yang aman dan memiliki pasukan tempur yang memiliki wewenang. Apakah tujuan dari Lastri dan pihak – pihak yang terlibat didalamnya ? adakah ditangan para penanggung jawab pesantren bimbingan dari ulama Ahlus Sunnah akan kegiatan mereka ini ? Saya kira mereka beramal dulu baru cari dalih dalam kasus ini seperti yang sudah – sudah.

Maka berikut fatwa al ‘Allamah Sholih bin Fawzan Al Fawzan hafidzohulloh menanggapi fenomena ini sekaligus sebagai nasehat bagi para penanggung jawab pesantren, wallohul Muwaffiq.

Pertanyaan : Apakah pantas bagi penanggung jawab pesantren untuk mendidik para santrinya dengan tarbiyah jihadiyah, hal itu dengan cara membagi para santrinya kepada beberapa kelompok dan menamai masing – masing kelompok dengan nama – nama pertempuran [ seperti syuqqoh khoibar, syuqqoh khondaq, uhud dll_pent. ], menyajikan kepada para santri berita – berita mujahidin di Chechnya dll, menyajikan kepada mereka film – film documenter jihad, pertempuran serta para orang yang gugur didalamnya, dan memperdengarkan kepada mereka nasyid – nasyid Hamas yang memotifasi jihad ?

Jawaban Asy Syaikh hafidzohulloh : “ Seorang pengajar adalah pemegang amanah, yang wajib atasnya adalah mengajarkan dan menjelaskan manhaj kepada para santri yang berada dihadapannya, mengajari mereka fikih, tauhid, nahwu, hadits dan tafsir al Qur’an, jangan ia membawa mereka keluar kepada perkara - perkara yang mereka tidak sampai dan akal mereka tidak mampu menanggungnya serta perkara yang menyibukkan mereka dari pelajaran – pelajaran. Maka mestinya ia menjauhi perkara – perkara ini dan hendaknya mencukupkan pada mengajari mereka pelajaran – pelajaran yang telah terkurikulum untuk mereka, cukuplah ia memahamkan materi – materi pelajaran dan mengajarkannya kepada mereka dan ia menunaikan amanah yang menjadi tanggungannya. Jangan ia membagi para santri kepada kelompok – kolompok dan memfanatikkan mereka kepada kelompoknya masing – masing, jangan ia mendidik mereka dengan pendidikan dasar – dasar pergerakan dan jangan ia mengahalangi mereka dari mempelajari ilmu ”._[ kitab Al Ajwibatul Muhimmah ( 1 / 64) kumpulah Ahmad Al Hushoyyin ]

Ironisnya, sebagian pesantren yang mendakwakan diri mereka sebagai Ahlus Sunnahpun tak mau ketinggalan dengan berbagai aksi Lastri diatas, bahkan mereka mengidolakan tokoh – tokoh semisal Usamah bin Laden . . . ajiib !! kemudian para ustadznya membuka muhadhoroh – muhadhoroh dikalangan awam bertemakan anti teroris . . . sebuah kontradiktif yang bermuatan talbis syaithoniy.

Berikut fatwa al ‘Allamah Asy Syaikh Ibnu Baz rohimahulloh tentang Usamah bin Laden dkk : “ Adapun aksi – aksi yang dijalankan sekarang ini oleh Muhammad al Mis’ariy, Sa’ad al Faqih dan semisal keduanya dari para penebar seruan – seruan yang rusak lagi sesat maka ini tidak diragukan lagi bahwa ia adalah kejelekan yang besar, mereka adalah para duat penyeru kepada kejelekan yang besar dan kepada kerusakan yang fatal. Jadi yang wajib adalah waspada dari tulisan – tulisan yang mereka sebarkan, memusnahkan tulisan – tulisan mereka tersebut dan tidak bekerjasama dengan mereka dalam hal apapun yang mengarah kepada kejelekan, kerusakan, kabatilan dan fitnah. Sebab Alloh hanya memerintahkan untuk bekerjasama dalam kebajikan dan ketakwaan dan melarang dari bekerjasama dalam kerusakan, kejelekan, menebar kedustaan dan menebar seruan – seruan batil yang mengarah kepada perpecahan serta terancamnya keamanan dsb. Seruan – seruan ini yang bersumberkan dari al Faqih atau Mis’ariy atau dari selain keduanya dari para penyeru kebatilan, para duat penyeru kejelakan dan perpecahan wajib untuk diakhiri, dimusnahkan dan tidak boleh dilirik sama sekali. Juga wajib untuk mereka dinasehati dan diarahkan kepada kebenaran dan mereka diperingatkan dari kebatilan ini. Tidak diperkenankan bagi seorangpun untuk bekerjasama dengan mereka dalam kejelekan ini, mereka wajib dinasehati, mereka wajib untuk kembali kepada kebenaran dan mereka wajib untuk meninggalkan kebatilan ini dan menjauhinya. Maka nasehatku untuk Mis’ariy, al Faqih dan Ibnu Laden serta untuk siapa saja yang menempuh cara – cara mereka agar mereka meninggalkan cara – cara yang pahit ini, agar mereka bertakwa kepada Alloh dan waspada dari siksa dan murkaNya, agar mereka kembali kepada kebenaran dan agar mereka bertaubat dari aksi – aksi yang telah mereka perbuat, sesungguhnya Alloh telah berjanji untuk menerima taubat dari para hamba yang bertaubat dan berjanji untuk memberikan kebaikan kepada mereka . . .”_ [ Majallatul Buhuts vol. 50 ( 7 – 17 ) dan Majmu’ul Fatawa wa Maqoolatisy Syaikh ( 9 / 100 ) dari Al Ajwibatul Muhimmah ( 1 / 166 – 167 ) ]

Semoga para penanggung jawab pesantren tersebut diberi taufiq oleh Alloh untuk mengambil nasehat kedua alim besar Ahlus Sunnah diatas dan mau kembali kepada petunjuk.

وصلى الله على محمد وسلم والله أعلم والحمد لله

Tidak ada komentar:

Posting Komentar